Fakultas Hukum Universitas Narotama Luncurkan Tiga Jurnal Ilmiah Berbahasa Inggris, Targetkan SINTA hingga Scopus
30 Juni 2026, 14:36:45 Dilihat: 88x
Fakultas Hukum Universitas Narotama terus memperkuat budaya akademik dan penelitian melalui peluncuran tiga jurnal ilmiah baru yang seluruhnya menggunakan bahasa Inggris. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen fakultas dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus membuka jalan menuju indeksasi nasional dan internasional.
Pengelola Jurnal Fakultas Hukum Universitas Narotama, Baharuddin Riqiey, S.H., M.H, menjelaskan bahwa penambahan tiga jurnal tersebut merupakan strategi pengembangan publikasi ilmiah yang lebih terarah sesuai dengan program studi yang ada di Fakultas Hukum.
"Tiga jurnal ini hadir untuk mendukung penguatan penelitian dosen maupun mahasiswa sekaligus menjadi wadah publikasi ilmiah dengan fokus keilmuan yang lebih spesifik," ujarnya.
Ketiga jurnal tersebut meliputi:
1. Jurnal Opinio Doctorum, yang diperuntukkan bagi Program Studi S1 Ilmu Hukum dengan ruang lingkup hukum tata negara, hukum administrasi negara, hak asasi manusia, serta hukum pemerintahan daerah.
2. Jurnal Derogasi Hukum, yang menjadi wadah publikasi mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum dengan fokus pada hukum acara perdata, pidana, tata negara, dan tata usaha negara.
3. Jurnal Contractus, yang diperuntukkan bagi Program Magister Kenotariatan dengan cakupan hukum perdata, hukum kontrak, hukum perikatan, hukum perkawinan, dan bidang kenotariatan lainnya.
"Ketiga jurnal tersebut diterbitkan empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari, Juli, September, dan Desember. Setiap nomor terbitan (issue) memuat sedikitnya lima artikel ilmiah yang telah melalui proses penelaahan (peer review).
Menurut Riqiey, penggunaan bahasa Inggris sejak awal menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pencapaian indeksasi nasional maupun internasional.
"Secara aturan tidak ada larangan menggunakan bahasa Indonesia. Namun peluang jurnal untuk lebih cepat mencapai indeksasi SINTA maupun Scopus akan lebih besar apabila menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa publikasi," jelasnya.
Ia menambahkan, ketiga jurnal tersebut sejak awal telah memiliki Digital Object Identifier (DOI) dan telah terindeks di Google Scholar, sehingga menjadi salah satu keunggulan dibandingkan banyak jurnal baru lainnya.
"Biasanya jurnal yang baru belum memiliki indeksasi Google Scholar maupun DOI. Selain itu kami juga menjaga konsistensi ruang lingkup keilmuan dengan reviewer yang sesuai bidangnya agar kualitas publikasi tetap terjaga," katanya.
Ke depan, Fakultas Hukum Universitas Narotama menargetkan seluruh jurnal tersebut memperoleh akreditasi SINTA pada tahun depan. Selanjutnya, kualitas jurnal akan terus ditingkatkan hingga memenuhi persyaratan untuk diajukan ke Scopus.
"Target awal kami adalah masuk SINTA. Setelah itu kualitas akan terus ditingkatkan hingga nantinya dapat mencapai Scopus sebagai jurnal internasional bereputasi. Kami optimistis target tersebut dapat dicapai dalam waktu sekitar tiga hingga empat tahun apabila konsistensi kualitas publikasi terus terjaga," ungkap Riqiey.
Selain menjadi media publikasi ilmiah, keberadaan jurnal-jurnal tersebut diharapkan mampu membangun budaya meneliti dan menulis di kalangan mahasiswa maupun dosen.
"Kami berharap mahasiswa semakin gemar membaca, meneliti, kemudian menuangkan gagasannya dalam bentuk tulisan ilmiah. Dengan begitu mereka tidak hanya memahami ilmu hukum, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan hukum di Indonesia," tuturnya.
Riqiey juga menegaskan bahwa ketiga jurnal tersebut terbuka bagi dosen, mahasiswa, peneliti, maupun praktisi hukum dari berbagai perguruan tinggi dan institusi, sepanjang naskah yang diajukan sesuai dengan fokus dan ruang lingkup masing-masing jurnal.
"Bukan hanya sivitas akademika Universitas Narotama. Saat ini sudah banyak naskah yang masuk dari berbagai perguruan tinggi, termasuk kampus negeri, serta penulis dari luar Universitas Narotama. Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa pun yang ingin berkontribusi melalui karya ilmiah di bidang hukum," pungkasnya.